Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia 2025

Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia 2025
Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia 2025
Peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia 2025: Kolaborasi Lintas Sektor untuk Restorasi Lingkungan

Jakarta, Indonesia jurnalis – Kementerian Kehutanan melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan (PDASRH) menggelar peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan Sedunia 2025 di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta. Acara ini dikemas dalam bentuk talkshow bertema “Restore the Land, Unlock the Opportunities” dan dihadiri berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah, swasta, komunitas tani, hingga konten kreator lingkungan.

Direktur Jenderal PDASRH, Ir. Dyah Murtiningsih, M.Hum, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kolaborasi dalam menangani masalah degradasi lahan.

“Dalam mengatasi degradasi lahan, kita tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan sinergi dengan pemerintah daerah, sektor swasta, serta lembaga dan organisasi peduli lingkungan,” ujarnya.

Dyah juga menekankan bahwa langkah awal yang krusial adalah memberikan edukasi dan menggerakkan masyarakat agar terlibat langsung dalam pelestarian lahan dan hutan. Dengan pengelolaan lahan yang bijak, diharapkan semua pihak dapat berkontribusi terhadap pemulihan ekosistem secara berkelanjutan.

Acara ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi, antara lain, Direktur Penyediaan Lahan, Kementerian Pertanian, Direktur Perencanaan Tata Ruang Nasional, Kementerian ATR/BPN, Perwakilan Forum Rehabilitasi Hutan dan Lahan Bekas Tambang (PT Vale dan PT ITM), Kelompok Tani Hutan Sukobubuk Rejo, Pati dan Jerhemy Owen, mahasiswa lingkungan dan konten kreator

Diskusi dipandu oleh Dr. Maria Ratnaningsih, Ketua Umum Masyarakat Konservasi Tanah Indonesia (MKTI)

Salah satu narasumber, Heru Hernowo dari Forestry & Environment Department PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITM), menegaskan usai acara kepada media, bahwa dunia pertambangan juga memiliki peluang besar dalam restorasi lingkungan jika dilakukan dengan prinsip tata kelola yang baik.

Baca Juga  PT Kcn Terbukti Sebabkan Polusi Batubara

“Tambang punya kesempatan membuktikan bahwa mereka bisa beroperasi dengan perencanaan matang dan praktik reklamasi yang bertanggung jawab,” katanya.

Heru menjelaskan bahwa praktik reklamasi yang dilakukan pihaknya tidak hanya dilakukan di area tambang aktif, tetapi juga di luar kawasan konversi. Menurutnya, praktik pertambangan yang baik (good mining practices) harus mencakup keberlanjutan dan restorasi lingkungan, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.

“Dulu, kami menanam hanya untuk memenuhi kewajiban. Sekarang kami menanam karena melihat potensi keberlanjutan jangka panjang dari reklamasi itu sendiri. Bahkan, saat ini kami mengajukan skema pemanfaatan hutan berbasis perizinan karena keberhasilan reklamasi kami dinilai baik oleh Kementerian Kehutanan,” ungkapnya.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "