Perkara Jessica Wongso Pengacara Susilawati, SH.,MH.,M.Kn Apresiasi dukung Peninjauan Kembali (PK)

Perkara Jessica Wongso Pengacara Susilawati, SH.,MH.,M.Kn Apresiasi dukung Peninjauan Kembali (PK)
Perkara Jessica Wongso Pengacara Susilawati, SH.,MH.,M.Kn Apresiasi dukung Peninjauan Kembali (PK)

Susilawati SH.,MH.,M.Kn Advokat dari Bandung ini sangat Apresiasi untuk mendukung Perkara Jessica Wongso Diajukan Peninjauan Kembali (PK) , menurutnya, “acara ini sangat bagus sekali, apalagi sebagai seorang perempuan sangat apresiasi sekali, pada acara tadi disampaikan juga banyaknya bukti2 kejanggalan dari awal proses perkara ini, dimana mengenai hasil autopsi serta adanya pengkondisian menghilangkan observasion justice dalam hal CCTV, kita sebagai para ahli hukum harus mencari kebenaran tersebut, dan walaupun sudah berjalan cukup lama, Allhamdulilah akhirnya di 7 tahun ini terbuka”.

Perkara Jessica Wongso Pengacara Susilawati, SH.,MH.,M.Kn Apresiasi dukung Peninjauan Kembali (PK)
Perkara Jessica Wongso Pengacara Susilawati, SH.,MH.,M.Kn Apresiasi dukung Peninjauan Kembali (PK)

Susilawati, S.H.,MH.,M.Kn juga berpesan kepada penegak hukum untuk bersikap adil dan memakai hati nurani dalam penanganan suatu kasus perkara, seperti apa yang di katakan Otto Hasibuan agar di bentuk tim ahli terkait perkara Jessica Wongso yang mencari Keadilan Bagi Pencari Keadilan, semua proses harus dijalankan dengan prosedur yang benar, “ujarnya.

“Saya optimis sekali karena kita manusia harus berusaha dalam mencari kebenaran dan keadilan, kita serahkan kepada Allah SWT, Allah tidak tidur, semua balasannya pasti akan ada” tutup Susilawati, S.H., M.H., M.Kn yang mempunyai Kantor Law Firm di Menteng Jakarta pusat ini dan Kantor Di Bandung dengan nama RR & Associates (Advocates & legal Consultant).**

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kemenangan di Depan Mata,Jaringan Perempuan Nahdiyin Bergerak untuk Nanda Anton

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "