NEWS  

Perubahan kepengurusan Partai Buruh ke Kemenkumham

IMG 20211014 WA0053

Inspirasijurnalis.com|Jakarta,Wakil Presiden Partai Buruh Agus Supriadi Menegaskan kedatangan kita di departemen hukum dan HAM menyampaikan yang pertama adalah menyampaikan adanya perubahan Susunan Kepengurusan Mahkamah Partai sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang tentang Partai Politik ,yang kedua kita juga akan menyampaikan bahwa Partai Buruh memang hari ini belum disahkan atau belum didaftarkan masalah partainya saja ya Jadi kita akan melakukan proses kepengurusan khusus untuk pengurusan perubahan hasil Kongres kemarin karena kita tetap menunggu dari Akta Notaris yang dikeluarkan oleh Notaris karena itu salah satu syarat dalam rangka untuk perubahan kepengurusan hasil Kongres ini lebih kecil ,secara aturan hukum Partai-Partai yang sudah berbadan Hukum Jadi bukan partai baru kami ini ,Partai yang pernah ikut pemilu di tahun 2004-2009 sekarang partai buruh kita bangkitkan kembali ujarnya.kamis di Gedung Kemenkumham(14/10/2021)

Jadi kita ini hanya tinggal menyampaikan perubahan kepengurusan kepengurusan Partai Buruh di hasil Kongres kemarin di tanggal 4 sampai tanggal 5 Oktober dan dokumen yang disampaikan ke Kemenkumham hari ini ada dua dokumen tadi yang pertama adalah perubahan kepengurusan Mahkamah Partai yang kedua Mahkamah Partai menyatakan tidak ada sengketa di internal Partai Buruh tambahnya.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Pendam Jaya Gelar Ngopi Bareng Awak Media, Bangun Sinergi Kemitraan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "