Peternak Ayam Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Peternak 

Peternak Ayam Desak Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Peternak 
Aksi masa peternak yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional ( KPUN ) meminta untuk peternak di perhatikan oleh pemerintah, di dekat Patung kuda Jakarta

4. Turunkan harga DOC yang terlalu tinggi akibat pengabaian Kementerian Pertanian dalam pengaturan harga DOC;

5. Kementerian Pertanian mengabaikan peternak ayam mandiri, sehingga tidak mendukung

program swasembada pangan, ketahanan pangan dan kedaulatan pangan;

6. Turunkan harga jagung menjadi Rp.5.500/kg dengan Kadar Air 13-15%;

7. Pemerintah harus mengimplementasikan Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah sesuai PERPRES No. 125 Tahun 2022, terutama dalam hal penyerapan ayam hidup dari peternak mandiri;

8. Kementerian Pertanian harus mengatur Integrator tidak boleh berbudidaya, kembalikan budidaya 100 % kepada peternak mandiri;

9. Pemerintah harus membebaskan kuota GPS jika Pemerintah tidak mampu melakukan

pengawasan. Terbukti adanya ekonomi biaya tinggi. dimana harga Parent Stock (PS) termahal didunia dan bundling;

10. Pemerintah harus mengatur perlindungan Peternak Rakyat Ayam Ras sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945, serta amanat Pasal 33 UU No. 18/2009 Jo. UU 41/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, dimana ketentuan lebih lanjut mengenai Budidaya sebagaimana dimaksud Pasal 27 sampai Pasal 32 diatur dengan Peraturan Presiden.

Apabila Pemerintah tidak menindaklanjuti tuntutan peternak ayam tersebut, maka KPUN akan menggelar aksi kembali.**

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  TNI POSAL dan SAR Dumai Temukan Mayat Di Hari Ke 4

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "