4. Bahwa juga twit RS tanggal 23 Feb 2022, yg diduda dijadikan bukti oleh Pelapor adalah sifatanya mempertanyakan terkait maraknya pemberitaan mengenai YCQ yang diawali dengan kata APAKAH Dan diakhiri tanda ?. Jd, terhadap hal tsb semestinya pelapor cermat dalam menganalisis tuduhan alat bukti karena bukti LP nya sudah terbit.
5. bahwa juga Roy Suryo tidak pernah menyebutkan nama siapapum yang merasa dirinya dirugikan, serta kami melihat dengan adanya Laporan terhadap Roy Suryo, hal tersebut akan memperkeruh suasana yang dapat menimbulkan ketersinggungan.
6. Bahwa dikarenakan, sudah ada Laporan Polisi terhadap Roy Suryo, tentu hal tersebut kami hormati sebagai warga negara yang baik
7. Bahwa terkait Laporan Tersebut, kami pastikan semangat Roy Suryo tidak akan pernah padam dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
8. Bahwa Segala bentuk upaya pembungkaman, kami nyatakan akan kami hadapi secara konstitusional sesuai ketentuan per UU an yang berlaku.
“#SAVEROYSURYO,” ketik Pitra membuat tanda pagar atau hastag sebagai dukungan kepada Roy Suryo. (red)
Penulis: RB. Syafrudin Budiman SIP