Berdasarkan analisa OJK, kinerja Bank Banten sesuai Laporan Keuangan hingga posisi 30 November 2024 (YoY) secara umum relatif menunjukkan peningkatan, tercermin antara lain pada pertumbuhan aset Rp1,3 triliun menjadi Rp8,12 triliun, peningkatan laba setelah pajak menjadi Rp19,47 miliar, serta perbaikan beberapa rasio keuangan antara lain rasio NPL Gross 7,92% dan rasio NPL Nett 1,29%.
Hal tersebut antara lain dipengaruhi oleh perbaikan penerapan manajemen risiko dan pelaksanaan tata kelola yang baik oleh pengurus Bank Banten, sesuai dengan action plan yang dijalankan.
Secara umum Bank Banten ke depan diperkirakan akan cukup mampu menjalankan fungsi perbankan dan menghadapi pengaruh negatif dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya.
Kinerja Bank Banten tersebut, menurut OJK, dapat menjadi semakin baik dengan adanya dukungan berkesinambungan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama melalui penempatan dana RKUD Kabupaten/Kota serta diikuti dengan pengelolaan kredit ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten dan Kota di Provinsi Banten.
Saat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024, A Damenta mengatakan pemerintah daerah perlu memperhatikan realisasi program, kegiatan, dan sub kegiatan Tahun Anggaran 2024 guna menghindari kemungkinan adanya pengeluaran yang tidak dapat dibayarkan (defisit anggaran) di Tahun Anggaran 2024.
Sementara untuk kinerja daerah 2025, lanjut A Damenta, capaian MCP KPK menjadi salah satu tolok ukur. Dirinya berpesan agar pemerintah daerah memperhatikan evidence untuk MCP KPK. “Salah satu fokus utama Tahun Anggaran 2025 nanti adalah manajemen aset dan PTSP. Kita harus berbenah dalam manajemen aset dan pelayanan publik dalam perizinan di PTSP,” ucapnya.
Dirinya mengutip pesan Mendagri M Tito Karnavian bahwa untuk masalah APIP di daerah harus kuat. Inspektorat harus memiliki integritas yang kuat dan bisa berkomunikasi dengan eksternal seperti BPK, APH, dan tidak menakut-nakuti internal. Sehingga kelembagaan di daerah tunjukkan performa yang ideal. Serta agar opini WTP dari BPK yang diperoleh ditunjukkan pula dalam performa serta dipertahankan.
Pada bahasan Sinergi Keuangan Daerah, Damenta berpesan agar pemerintah daerah mencadangkan dana transfer, mencadangkan belanja pegawai dan operasional yang mengikat agar pelayanan masyarakat tidak terganggu, serta transfer dana desa diutamakan untuk pengentasan kemiskinan.**
(NK/NK)