Jakarta – Indonesia Jurnalis, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Agus Suryonugroho membekukan sementara penggunaan sirene dan rotator setelah menerima masukan dari masyarakat. Namun dia menyebut penggunaannya bukan ditiadakan sepenuhnya. Polantas pada saat patroli tetap bisa menggunakan sirene dan strobo demi kepentingan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).
Pelaksanaan pengawalan tertentu yang menggunakan sirene dan strobo kita bekukan sementara, termasuk mengimbau agar masyarakat biasa tidak memasang sirene dan strobo, kata Irjen Agus kepada wartawan, Minggu (21/9/2025).

Namun polantas pada saat tugas patroli tetap bisa menggunakannya untuk kepentingan kamseltibcarlantas, sambungnya menegaskan.
Irjen Agus meminta masyarakat memahami penggunaan sirene dan strobo tetap diperlukan oleh petugas di lapangan.
Intinya pada saat petugas Polantas melakukan tugas-tugas pengaturan dan patroli rutin, tetap bisa menggunakan sirene dan strobo untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan, termasuk pelaksanaan patroli di jalan tol khususnya tanda-tanda isyarat lampu sirene dan lain lain, sangat diperlukan untuk antisipasi peristiwa kecelakaan, jelasnya.
Semoga masyarakat semakin tertib dan nyaman di jalan, sambungnya.
Irjen Agus juga mengingatkan jajarannya untuk terus menggelorakan program Polantas Menyapa. Program Polantas Menyapa adalah transformasi pelayanan publik di jalan raya, menghadirkan strategi nyata untuk keselamatan bersama. Lebih dari sekadar pengawasan, inisiatif ini menumbuhkan kesadaran kolektif akan tertib lalu lintas melalui edukasi, dialog dan empati.
Melalui Polantas Menyapa, dengan senyum dan disiplin, Polantas mengajak masyarakat menciptakan lalu lintas aman, lancar, serta berkontribusi menuju Indonesia Emas 2045. Mari melayani masyarakat dengan senyum dan dengan hati, ujar Irjen Agus.