Polisi Amankan Penjual Berikut Ratusan Butir Obat Terlarang di Karawaci

Polisi Amankan Penjual Berikut Ratusan Butir Obat Terlarang di Karawaci
Polisi Amankan Penjual Berikut Ratusan Butir Obat Terlarang di Karawaci

Antonius menambahkan, Polisi akan merespon cepat informasi masyarakat, bila mengetahui adanya tindak kejahatan maupun gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Karawaci, Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya.

Terlebih di bulan suci Ramadhan saat ini, patroli rutin yang ditingkatkan dilakukan Polri dalam menjamin keamanan dan ketentraman masyarakat, khususnya di Kota Tangerang.

Polisi Amankan Penjual Berikut Ratusan Butir Obat Terlarang di Karawaci
Polisi Amankan Penjual Berikut Ratusan Butir Obat Terlarang di Karawaci pelaku penjualan berinisial SA (20).

“Terhadap pelaku penjualan obat-obatan terlarang tanpa izin edar, kita dijerat dengan Pasal 196 Juncto Pasal 98 ayat 2 Subsider Pasal 197 Juncto Pasal 106 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun,” pungkasnya.(**)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Pelaku Aniaya Lansia Yang Viral Di Media Sosial Berhasil Diamankan Polsek Karawaci

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "