Selain itu, Polres Metro Jakarta Utara juga tengah membentuk tim khusus bersama Direktorat Siber Polda Metro Jaya untuk melacak pelaku penyebar ancaman.
“Kami sedang melakukan penyelidikan mendalam. Modus yang digunakan pelaku adalah mengirim pesan berisi ancaman dan permintaan uang tebusan. Kami berharap kasus ini segera terungkap,” ungkap Kapolres.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap pesan atau kabar yang belum dapat dipastikan kebenarannya. Jika menemukan informasi serupa, masyarakat diminta segera melapor melalui layanan darurat Hotline 110 atau kantor polisi terdekat.
“Kami pastikan keamanan di wilayah Jakarta Utara tetap kondusif. Masyarakat tidak perlu khawatir, seluruh langkah pengamanan sudah kami tingkatkan,” tutup Kombes Erick.
(Darmawansyah)