
“Para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain. Kami mengimbau, siapa saja yang akan menyampaikan pendapat di muka umum, sebagaimana diatur dalam undang-undang pernyataan pendapat hak setiap warga negara, tentunya harus memperhatikan hak-hak masyarakat lainnya, sehingga aturan dalam undang-undang memberikan persetujuan di muka umum harap dipatuhi.” Ujarnya
“Hindari keributan maupun benturan dengan pendemo lainnya. Mari kita bersama-sama menjaga kedamaian dan ketertiban.” Tambahnya
Susatyo pun menghimbau, “Kepada seluruh Personil yang terlibat Pengamanan tidak ada satupun yang membawa senjata api maupun sangkur. Provost dan komandannya cek langsung anggotanya pastikan tidak ada yang membawa senjata api dan sangkur. Bertindaklah persuasif, tidak terprovokasi, mengedepankan negoisasi, pelayanan yang humanis serta laksanakan tugas sesuai Prosedur.”
Kapolres juga meminta, “tidak ada gerakan dan tindakan secara pribadi, semua perintah dan kendali dari saya. Kegiatan ini merupakan momentum dan sejarah kita dalam melaksanakan tugas. Layani saudara kita yang akan menyampaikan pendapatnya dengan humanis dan profesional.”
“Kami mengimbau agar masyarakat berdoa untuk kemajuan dan kesejahteraan bangsa Indonesia, mari kita bersama-sama menjaga persatuan dan kesatuan bangsa, jangan terpecah belah akibat berita hoax yang bersifat provokatif dan mari kita berdoa untuk mewujudkan Indonesia yang aman, damai dan bermartabat.” Tutup Kapolres.*”
Report Humas Polri Jakpus
Editor NK