
“Sementara dari pemeriksaan Apsifor , RS sudah melakukan pendalaman untuk mengevaluasi kondisi psikologis, kesehatan mental, interaksi anak dengan orang tua dan anak dengan teman sebayanya. Dan yang terakhir adalah CCTV di sekitar lokasi kejadian” Lanjut Kombes Pol Leonardus Simarmata.
Sebagai informasi dari olah TKP pertama, pihak kepolisian mengamankan beberapa barang bukti, antara lain : 1 (satu) bilah pisau, 1 (satu) pasang sandal, 1 (satu) baju bekas terbakar, 1 (satu) celana bekas terbakar, 1 (satu) map bekas terbakar, 1 (satu) unit sepeda, 1 (satu) buah tutup botol dan 1 (satu) korek gas. Korban CSR kesehariannya seorang gamer “Roblox”.
“Demikian hasil gelar perkara lanjutan, pihak kepolisian akan menganalisa untuk perkembangan lebih lanjut” tutup Kombes Pol Leonardus Simarmata.**
(Report/M.Irsyad)