Ketua LMK, Pak Win, menyampaikan apresiasi dari pihak keluarga atas itikad baik masyarakat. Ia menegaskan bahwa keluarga tidak akan menempuh jalur hukum terhadap warga yang secara sadar mengembalikan barang, baik melalui Polres Metro Jakarta Utara maupun langsung kepada pihak keluarga, “Ketua LMK Win.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Erick Frendriz mengapresiasi sikap kooperatif warga dan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan, ketertiban, serta memperkuat sinergi antara masyarakat, keluarga korban, dan aparat kepolisian,” ujar Kapolres.
(Darmawansyah)