Dari tangan para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti antara lain potongan besi hasil curian, rekaman video viral, serta barang pribadi seperti tas ransel, topi, dan uang tunai sebesar Rp60.000 yang diduga hasil penjualan barang bekas.
Ketiga pelaku saat ini telah dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami apakah kelompok ini merupakan bagian dari jaringan bajilo yang sering beraksi di wilayah pelabuhan.
“Proses hukum akan kami tuntaskan. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika menemukan tindakan serupa,” tegas Kompol Onkoseno.
Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan di wilayah pelabuhan dan menindak tegas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
(Darmawansyah)