Polres Metro Jakarta Utara menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kekerasan seksual terhadap anak.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan segera melapor jika terjadi hal mencurigakan atau tindak pidana,” tambah Kompol Onkoseno.
Saat ini pelaku telah diamankan dan proses hukum tengah berjalan. Penyidik juga telah melakukan pemberkasan, penyitaan barang bukti, dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) untuk pelimpahan berkas perkara.
(Darmawansyah)