Polres Simalungun sosialisasi kepada pengemudi terkait muatan yang tidak sesuai ketentuan atau bermuatan lebih (Over Load)
Simalungun, Indonesia jurnalis – Sat Lantas Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara menggelar kegiatan sosialisasi terkait over dimensi dan over load, Sabtu (31/5/2025), sekira pukul 09.30.WIB di Jalan Medan Kecamatan Tapian Dolok Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Kapolres Simalungun melalui Kasat Lantas Polres Simalungun IPTU Devi Siringo Ringo, S.H, S.Sos, M.H, menyampaikan, kegiatan sosialisasi terkait over dimensi dan over load diantaranya : melaksanakan kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas, mensosialisasikan ketentuan dan aturan hukum tentang kendaraan Over Dimensi dan Over Loading kepada pemilik maupun pengemudi angkutan.
Selain itu Devi Siringo menghimbau pemilik angkutan untuk melakukan normalisasi maupun tidak mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.