Polri Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sianida Ilegal, 6.000 Drum Diamankan di Surabaya dan Pasuruan

Polri Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Sianida Ilegal, 6.000 Drum Diamankan di Surabaya dan Pasuruan
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nunung Syaifuddin.

Namun, dalam kasus ini, tersangka diketahui menyalahgunakan izin perusahaan lain yang sudah tidak berlaku untuk mengedarkan sianida. Bahan berbahaya tersebut kemudian dijual kembali kepada berbagai pihak. “Para pembeli sebagian besar berada di wilayah Indonesia Timur, seperti Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, dan Kalimantan Tengah,” tambah Brigjen Pol Nunung.

Saat ini, penyidikan masih terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jaringan pembeli dan distributor sianida ilegal tersebut.**

(NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kapolsek Ciputat Gelar Subuh Keliling, Serukan Jaga Keamanan dan Keimanan di Bulan Ramadhan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "