Polsek Bekasi Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu 4,7 Kg dan Ekstasi 300 Butir

Polsek Bekasi Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu 4,7 Kg dan Ekstasi 300 Butir
Polsek Bekasi Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu 4,7 Kg dan Ekstasi 300 Butir
Polsek Bekasi Berhasil Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Sabu 4,7 Kg dan Ekstasi 300 Butir
Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji menunjukkan beberapa barang bukti Narkotika Jenis Sabu 4,7 Kg dan Ekstasi 300 Butir.

Atas perbuatannya, tersangka EB dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara hingga hukuman mati.

Tim penyidik Polsek Bekasi Selatan masih dalam pengejaran tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam kasus ini.**

(Pmj)

(Editor NK)

Baca juga : Polres Bandara Amankan Pelaku Pencurian 5 petugas Porter Yang di Duga Bobol Koper Penumpang 

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Debu Batubara PT KCN Warga Rusun Marunda Menderita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "