HANKAM  

Polsek Ciputat Timur Amankan Dua Remaja Terlibat Tawuran

Polsek Ciputat Timur Amankan Dua Remaja Terlibat Tawuran
Satu unit motor Yamaha Gear warna biru dengan nomor polisi B 4869 SXD di amankan Polsek Ciputat Timur 

Kedua pelaku kini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Ciputat Timur. Mereka dapat dijerat dengan Pasal 358 KUHP tentang perkelahian atau tawuran, Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam, serta pasal terkait UU ITE jika terbukti menggunakan media sosial sebagai sarana provokasi.

Polsek Ciputat Timur mengimbau kepada para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya di malam hari. Peran aktif keluarga sangat dibutuhkan untuk mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kriminal seperti tawuran.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat potensi gangguan kamtibmas. Sinergi antara warga dan kepolisian sangat penting demi menjaga keamanan lingkungan,” tegas Kompol Bambang.**

(NK/NK)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Polri Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2025 Terjadi pada 28-30 Maret

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "