Jakarta -Polsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Polres Metro Jakarta Pusat, Rabu (09/03/2022).
Kegiatan dipimpin oleh Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo K. Heriyatno, S.H., S.I.K., M.H. didampingi oleh Kapolsek Sawah Besar Kompol Maulana Mukarom, S.E., S.I.K. dan Kasi Humas AKP. Sam Suharto, S.H., M.H.

Sebelumnya kejadian tersebut viral di Media Sosial pada hari jumat (04/03/22) terjadi pembunuhan di kamar kost lantai 2 jalan mangga besar XIII Jakarta Pusat. Polsek Sawah besar dan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat bergerak cepat melakukan olah TKP dan penyelidikan dan dalam tempo kurang dari 3 Jam pelaku dapat di ringkus di gardu Poskamling dekat rumah pelaku di Taman Sari Jakarta Barat.
“Pelaku berinisial MA (23) ditangkap di Gardu Poskamling dekat rumah pelaku di Taman Sari Jakarta Barat, setelah dilakukannya olah tempat kejadian perkara (TKP)” kata Setyo.
“Apa yang terjadi di Sawah Besar tersebut adalah tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh saudara MA umur 23 tahun tidak bekerja, warga Taman Sari Jakarta Pusat kepada korban saudari AW umur 19 tahun warga Mangga Besar 13 Jakarta Pusat.” jelas Setyo dalam rilisnya.
Adapun motif pembunuhan terhadap korban disebabkan karena pelaku sakit hati dan pelaku cemburu karena korban masih berhubungan dengan mantannya.