NEWS  

Polsek Tambelang Ungkap Tindak Pidana Pencurian dan Kekerasan

IMG 20210730 WA0065

Jakarta Inspirasi Jurnalis.com Unit III Jatanras Polres Metro Bekasi Pimpinan Kanit Jatanras Iptu I Gede Bagus ARISKA,SIK dan Kanit Polsek Tambelang Ipda Haryono,SH bersama dengan delapan anggota, telah berhasil melakukan ungkap kasus pencurian dengan kekerasan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban berinisial DF, warga kampung kampung Balong Tua RT 002/Rw 006 Desa Sukabakti Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi yang tertuang pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/13/VII/2021/SPKT/POLSEK TAMBELANG/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA.

Adapun kasus pencurian ini terjadi di jalan raya Sukaraja Rt.002/003, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi pada Rabu, (28/7/ 2021) sekira pkl. 19.00 Wib.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Baca Juga  Charles Honoris wakil ketua komisi IX DPR RI Kementerian Kesehatan RI Seknas Jokowi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "