Sebagai bentuk kekecewaan, ratusan pengurus di DIY memilih mengembalikan KTA dan mengundurkan diri.
“Secara keseluruhan ada hampir 500 pengurus struktural Partai Ummat di DIY, dari tingkat provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, dan kelurahan, semua membubarkan diri,” ungkap Argo.
Senada dengan Argo, eks Wakil Ketua Umum DPP Partai Ummat, Nazaruddin, juga menyampaikan kritik keras terhadap Majelis Syura. Ia menyebut bahwa saat ini hanya Ketua Umum yang tersisa sebagai pengurus sah.
“Maka sekarang kepengurusan yang eksis tinggal Ketua Umum, yang kemudian menunjuk Plt Sekjen,” kata Nazaruddin.
Ia mengecam keputusan Majelis Syura yang mengubah AD/ART partai, yang menurutnya merupakan upaya melanggengkan kekuasaan Ridho Rahmadi sebagai Ketua Umum tanpa proses pertanggungjawaban yang semestinya.
“Baik itu pertanggungjawaban keuangan, maupun politik. Padahal di AD/ART lama atau yang baru mereka bikin, majelis syura tidak punya kewenangan untuk itu,” tegasnya.
Kisruh ini menandai krisis serius dalam tubuh Partai Ummat, khususnya di daerah kelahiran Amien Rais, tokoh sentral pendiri partai tersebut.**
(NK/NK)