“Selanjutnya Lurah Hafsah menambahkan, dalam menghadapi libur natal 2021 dan Tahun Baru 2022, pihaknya melakukan pengawasan ketat kepada para wisatawan yang datang ke Pulau Tidung di masa PPKM Level 1, untuk menghindari penyebaran Covid-19.
“Kita himbau seluruhnya baik warga maupun wisatawan untuk tetap menjaga Protokol Kesehatan (Prokes), dengan menerapkan 3M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, serta hindari semaksimal mungkin dari tempat-tempat yang terlihat berkerumunan, serta selalu taat dengan segala aturan yang telah ditetapkan oleh para petugas yang ada di lapangan,” terangnya.
Jurnalis : (Zaenudin)