Respons Cepat Polisi, Pelaku Perampokan di Jakarta Utara Ditangkap Lewat Laporan 110
Jakarta Utara, — Kepolisian berhasil mengamankan seorang pelaku perampokan hanya dalam hitungan jam setelah menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110. Penangkapan dilakukan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Utara, pada Rabu (8/10/2025).
Peristiwa berawal ketika masyarakat melapor adanya aksi perampokan di kawasan Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Menanggapi laporan tersebut, tim patroli segera bergerak menuju lokasi kejadian dan melakukan koordinasi dengan korban.
Menurut keterangan korban, perangkat iPad yang dirampas masih terhubung dengan akun iCloud, sehingga membantu petugas dalam melacak posisi pelaku. Dari hasil pelacakan tersebut, polisi menemukan titik keberadaan tersangka di Jalan Josua, Kota Bambu Selatan, Jakarta Pusat.
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku berinisial M tanpa perlawanan. Ia langsung dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Utara AKBP Capt Hendra Wijaya menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang cepat melapor dan kepada tim patroli yang sigap bertindak.