NEWS  

Rilis Akhir Tahun Polres Jakpus, Selama 2021 di dominasi Ungkap Kasus Narkotika

IMG 20211231 WA0076

Jakarta,INJ.Com

Polres Metro Jakarta Pusat menggelar konferensi pers akhir tahun di Aula Lt. 3 Polres Jakpus terkait situasi kamtibmas dan capaian yang telah dilakukan sepanjang tahun 2021 pada Jumat (31/12/21).

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Polres Jakarta Pusat didominasi oleh kasus-kasus penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Metro Jakpus, Hengki Haryadi mengatakan dalam melakukan pengungkapan narkotika ia menggunakan metode yang berbeda yang dikenal dengan istilah pre-emptive strike . Dalam menggunakan metode ini, yang disasar ialah bandar dan pengedar, bukan hanya pengguna saja.

“Kami menggunakan strategi khusus dalam pengungkapan kasus narkoba karena berdasarkan informasi dari intelijen yang kami peroleh, dimasa pandemi ini justru narkoba banyak masuk ke Jakarta khususnya Jakarta Pusat,” ujar Hengki.

Hengki mengatakan, dapat dilihat pencapaiannya pada 2021 peredaran narkoba di wilayah Jakarta Pusat naik secara signifikan yang Sebagian didominasi dari luar negeri.

“Bisa lihat dari paparan ini, sebagian besar narkoba berasal dari luar negeri khususnya jaringan Iran dan Malaysia. Terdapat modus dari timur tengah yaitu 618kg sabu dan Malaysia 123 kg jadi total 741kg khusus Jakarta Pusat,” katanya.

Pengungkapan khususnya narkotika jenis sabu naik secara signifikan pada tahun 2020 dan 2021 khususnya sabu, ketika menggunakan metode pre-emptive strike . Yaitu, ditahun 2020 sebesar 26 kg tetapi meningkat ditahun 2021 sebesar 771.901 kg.

Lebih lanjut, Hengki mengatakan kriminal secara umum terjadi penurunan, penanganan kasus dari 1009 kasus, clearance nya sebanyak 828 kasus.

Beberapa kasus menonjol selama 2021 yang ditangani oleh Polres Jakarta Pusat, sebagai berikut kasus premanisme, mafia tabung oksigen, kasus Aktual TV, kasus pinjaman online, pembunuhan karyawati Basarnas, kasus LSM Tamperak, dan kasus mafia tanah.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "