HANKAM  

Sambut HUT Bhayangkara Ke-77, Polda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba

IMG 20230628 WA0006

Karyoto mengatakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan harus disegerakan untuk menutup celah pihak-pihak yang memiliki niat jahat.

“Pemusnahan tidak membutuhkan waktu yang lama, kalau bisa dua bulan sekali setelah ada penetapan dari pengadilan, segera dimusnahkan, Jangan membuat celah atau kesempatan pada oknum-oknum yang punya niat tidak baik”

ia juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat terus memerangi narkoba karena ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Polda Metro Jaya berkomitmen akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba.**

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Gondangdia berikan edukasi Tentang Bahayanya Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "