HANKAM  

Sat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Membekuk Pengguna  Narkoba Jenis Sabu Dan Ganja 

Sat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Membekuk Pengguna  Narkoba Jenis Sabu Dan Ganja 
Sat Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Utara Berhasil Membekuk Pengguna  Narkoba Jenis Sabu Dan Ganja 

 

Unit Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Utara telah menangkap pelaku pengedar narkoba jenis ganja, pelaku ditangkap di Apartemen Laguna lantai 2 Pluit Selatan Penjaringan Jakarta Utara.

 

Tersangka berinisial NJT tes Urine negatif, barang bukti yang telah diamankan 1 kotak yang bungkus lakban coklat yang berjenis Ganja dengan berat 997, 6 gram, 1 kotak yang dibungkus lakban coklat yang berisi narkotika jenis ganja berat 9881, 4 gram,1 kotak yang lakban coklat yang berisi narkotika jenis ganja berat 980,7 gram, 1 kotak yang dibungkus lakban coklat yang berisi jenis ganja berat 992,2 gram, 1 kotak yang dibungkus lakban coklat jenis ganja berat 950,8 gram, 1 kotak yang dibungkus lakban coklat yang berjenis narkotika jenis ganja berat 988,8 gram, total keseluruhan berjumlah 5853, 87 gram, dan 1 Unit sepeda motor merek Honda Beat, dan Hp merek Samsung.

 

Dalam keterangannya Kasat Reskrim Narkoba AKBP Prasetyo Noegroho menjelaskan semua pelaku dapat dipidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” Jelasnya.**

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kapolri Cup Badminton Championship 2024 Dibuka, Seribu Lebih Peserta Ikut Bertanding

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "