Satgas Pangan mengimbau para pedagang agar menjual beras dan bahan pangan lainnya sesuai dengan harga yang ditentukan pemerintah. Pedagang diminta tidak melakukan praktik spekulasi yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang hari raya.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk aktif melapor jika menemukan pedagang yang menjual bahan pangan dengan harga tidak wajar. Laporan dapat disampaikan melalui saluran resmi kepolisian atau instansi terkait agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi harga pangan di pasaran. Jika menemukan harga yang jauh di atas ketentuan, segera laporkan agar kami bisa menindak tegas pelaku yang mencoba merugikan konsumen,” tutup Anggi.
Pemerintah berkomitmen memastikan stabilitas harga dan ketersediaan pangan menjelang hari raya agar masyarakat dapat merayakan Lebaran dengan tenang tanpa kekhawatiran akan lonjakan harga.**
(Editor NK)