Zain mengungkapkan di bulan Januari 2022, pihaknya menerima 10 kasus kekerasan seksual, dengan 7 kasus yang berhasil diungkap.
Dari 7 pengungkapan itu, terdapat 7 tersangka yang berhasil diamankan, dengan latar belakang pekerjaan mulai dari guru ngaji, ayah kandung, hingga buruh. Dimana, rata-rata pelaku mengenal dekat dengan korban. “Seperti AS (43) merupakan ayah kandung korban, lalu A (44) merupakan ayah tiri korban, AA (24) merupakan guru agama privat korban dan korbannya ini 3 anak laki-laki berusia 8 – 11 tahun, dan IFM (20) merupakan guru SD korban,” papar Zain.
Sedangkan pelaku lainnya, yakni EKA dengan dua korban anak perempuan berusia 6 – 7 tahun. Menurutnya pelaku memiliki kelainan suka terhadap anak kecil.
“Tersangka A, mahasiswa yang masih berusia 19 tahun, juga melakukan pemerkosaan terhadap anak perempuan yang masih 14 tahun. Kemudian A, pria berusia 44 tahun yang juga ayah yang tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 14 tahun. Jadi total 9 anak perempuan dan 3 anak laki-laki yang menjadi korban,”