Sidang Praperadilan Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Ditunda karena Ketidakhadiran Penyidik Polda Metro Jaya

Sidang Praperadilan Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Ditunda karena Ketidakhadiran Penyidik Polda Metro Jaya
Sidang Praperadilan Caleg DPR RI dari Partai Demokrat, Ditunda karena Ketidakhadiran Penyidik Polda Metro Jaya

Selain itu, seorang aktivis anti-korupsi dan praktisi media yang turut hadir, menekankan pentingnya masyarakat dan media mengawal kasus ini agar tidak terjadi hal yang buruk dalam demokrasi Indonesia. “Kami berharap semua pihak, termasuk Mahkamah Agung dan lembaga-lembaga swadaya masyarakat, turut mengawasi proses hukum ini,” ujarnya.

Tim kuasa hukum juga berharap Kapolri memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini dan mengingatkan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan. “Kami mendukung pernyataan ketua umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), yang berkomitmen memberantas politik uang, dan berharap hal ini dapat terwujud dalam proses hukum yang sedang berjalan,” tambahnya.

Sidang praperadilan akan dilanjutkan pada tanggal 2 September 2024 dengan harapan bahwa penyidik Polda Metro Jaya dapat hadir untuk melanjutkan proses hukum yang seadil-adilnya.**

(Ls)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  PT Timah Menempati Posisi Pertama Lembaga Negara Terbaik dalam Korupsi Rilis Apresiasi Media Online Indonesia jurnalis kepada Lembaga Negara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "