“Dalam rangka mengamankan arus lalu lintas, dan menyampaikan imbauan penerapan prokes. Adapun tempat pengaturan dilaksanakan di sejumlah titik rawan kemacetan,” kata Jeany.
Sementara itu, Kasie Humas Polres Pandeglang AKP Humaedi mengimbau kepada para pengendara untuk tetap mematuhi aturan berkendara dan penerapan prokes agar terhidar dari Covid -19.
“Kepada para masyarakat dan pengendara untuk tetap matuhi aturan berkendara dan tetap mematuhi prokes,” imbaunya.
(Erf/Rohim/Humaedi Humas Polres Pandeglang)