HUKUM & KRIMINAL  

Kejaksaan Negeri Pringsewu berhasil kembalikan kerugian Negara sebesar Rp.576.400.000, dengan Terpidana Drs.Waskito Joko Suryanto,.S.H,.M.H. IndonesiaJurnalis.com, Pringsewu – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu berhasil memulihkan seluruh kerugian keuangan Negara dalam perkara tindak…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "