NEWS  

Indonesia jurnalis.com Jaksa Agung ST Burhanuddinmemerintahkan jajarannya untuk mengkaji hukuman mati bagi para pelaku perkara tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung saat memberikan briefing…

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "