Saat Ari memantau lokasi, kondisi lingkungan sekitar sedang sepi. Ia melompati pagar untuk masuk ke dalam rumah.
“Dia lompat pagar, masuk pintu utama, dia congkel pintu,” kata Ady dalam konferensi pers Rabu (31/3/2021).
Usai memantau dan mengganti kunci, Ari menawarkan barang-barang dan material rumah kepada sejumlah orang, termasuk Herman.
Ari kemudian menyuruh sejumlah tukang membongkar material berharga di rumah itu. Material hasil bongkaran di rumah itu kemudian dijual secara terpisah.
Rumah itu dimiliki Rudi Hartodjo (53), peninggalan orangtuanya dan dalam keadaan kosong.
Kasus itu terungkap saat MH (56), kakak Rudi Hartodjo melihat ada sekelompok orang yang tidak dikenalnya sedang membongkar material rumah.
Ia lalu menanyakan mengapa rumah tersebut dibongkar. Para pekerja mengaku disuruh orang lain. MH segera menghubungi sekuriti kompleks dan polisi.
Saat mengecek ke rumah, MH mendapati barang-barang di dalam rumah raib dijual.
Material bangunan termasuk tembok, pintu, ubin, kusen, hingga pegangan tangga yang ada di rumah juga sudah tidak ditemuinya.
Dalam laporan polisi, korban memperkirakan kerugian mencapai Rp 1 miliar.(s erfan nurali/rls kompas)