Danlanal Bengkulu Letkol Laut (P) Nyoman Gede Pradnyana A.S melalui Pasintel mengatakan bahwa Tradisi Upacara Hasta Pora ini bertujuan menunjukan kepada mempelai wanita momen mengawali hidup bersama Prajurit TNI AL, yang mana tradisi Hasta Pora dilakukan dengan menggunakan Pakaian Dinas Upacara (PDU) I, jelasnya.

“Upacara Hasta Pora dilaksanakan setelah akad nikah dan masuk dalam rangkaian acara pesta atau resepsi. Dalam pelaksanaannya, akan dibentuk pagar kehormatan dua banjar barisan, dimana kedua mempelai akan melewati tengah pagar kehormatan tersebut. Kedua jajar kehormatan tersebut terdiri dari Bintara atau Tamtama dengan jumlah genap minimal 12 orang dengan satu Komandan Peleton yang ditunjuk dari Bintara atau Tamtama Tertua,” tutupnya.
(Pen Lanal Bengkulu)