NEWS  

Tim Hukum Pensiunan PTPN II dan IV Hadiri Panggilan Kementerian BUMN

IMG 20211012 WA0115

JAKARTA, Inspirasijurnalis.com – Tim Hukum Masyarakat Pensiunan Karyawan PTPN II dan PTPN IV hadiri panggilan Deputi Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN di Jakarta pada Senin (11/10/2021).

Mahmud Irsad Lubis, Koordinator Tim Hukum dari Kantor Hukum Lubis dan Rekan didampingi advokat Eka Putra Zakaran, SH MH dan perwakilan masyarakat Ardan Lubis menerangkan bahwa kehadiran mereka ke Jakarta dalam rangka memenuhi panggilan Irjen Pol (Purn) Karlo Brix Tewu Deputi Hukum dan Perundang-undangan Kementerian BUMN untuk menerima dan mendengar langsung pengaduan masyarakat pensiunan karyawan PTPN II dan IV melalui Kuasa hukumnya.

Kedatangan Mahmud Irsad Lubis dan Eka Putra Zakran beserta perwakilan masyarakat ke Lantai 5 Gedung Kementerian BUMN diterima oleh Brigjen Khairul Anwar yang dilimpahkan kepada Kompol Pebriandi Sialohi dan sejumlah staf kementerian BUMN, Zulkarnaen, Sabar dan Wesi.

Dalam pertemuan tersebut, Mahmud Irsad Lubis dan Eka Putra Zakran menjelaskan tentang duduk perkara persoalan yang terjadi di PTPN II dan IV. Harapannya Kementerian BUMN melakukan kontrol terhadap kebijakan PTPN II dan IV dan serta dapat memberikan solusi yang terbaik kepada masyarakat yang notabene adalah pensiunan karyawan yang telah mengabdi puluhan tahun. Bahkan ada yang sudah tinggal lebih dari 50 tahun di Eks PTPN tersebut.

Dikatakan Irsad, bahwa masyarakat PTPN II dan IV merupakan masyarakat pensiunan yang telah menempati rumah berpuluh-pulih tahun lamanya. Selama menempati rumah tersebut, baik PTPN II maupun PTPN IV tidak pernah memelihara rumah tersebut. Sehingga berdasarkan PP No. 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah, masyarakat pensiunan berhak mendapatkan lahan mengingat masyarakat telah menempati lahan tersenut lebih dari 20 tahun secara berturut-turut. Terahir kata Irsad, selain bertemu dengan pihak kementerian BUMN, Tim Hukum juga membuat pengaduan dan menyerahkan berkas-berkas ke Komnas HAM, Ombudsman, Majelisis Ulama Indonrsia dan Presiden Republik Indonesia.

Team Redaksi
Author: Team Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "