Ardan Lubis, Ketua Forum Komunikasi Purna Karya Perkebunan Nusantara (FKPPN) Kab. Deli Serdang yang juga merupakan salah satu pengguggat menyampaikan harapannya agar Kementerian BUMN dapat mengakomodir aspirasi para pensiunan karyawan, baik pensiunan PTPN II atau IV.
Dikatakan Ardan, bahwa permasalahan ini sudah lebih dari 10 tahun gak selesai dan prosesnya menggantung. Sehingga masyarakat banyak yang dirugikan, mulai dari ancaman, intimidasi dn rasa was-was akibat di somasi oleh PTPN II dan IV.
Sebenarnya sudah pernah Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pensiunan karyawan PTPN II dan IV bersama Komisi A dan Komisi E DPRD Sumut yang dihadiri juga oleh BPN Sumut, PTPN II, PTPan IV dan Perwakilan Gubernur Sumut, tapi hasilnya sampai sekarang belum jelas realisasinya.
Menanggapi laporan Mahmud Irsad Lubis dan Eka Putra Zakran selaku kuasa masyarakat pensiunan karyawan PTPN II dan IV, Deputi Hukum dan Perundang-undangan siap melakukan kontrol terhadap kebijakan PTPN II dan IV.
Disamping itu dalam waktu dekat Kementerian BUMN akan segera memanggil pihak PTPN II dam IV untuk mempertanyakan mengenai kebenaran pengaduan masyarakat tersebut serta mencari solusi terbaik untuk penyelesaian kasus tersebut. Disamping itu tidak tertutup kemungkinan bahwa tim dari Deputi Hukum dan Perundanga-undangan akan turun meninjau lokasi Eks PTPN II dan IV tersebut ke Medan.(S Erfan Nurali)