Tim TPUA Ahmad Khozinuddi mendesak Polri kembali gelar perkara khusus terkait ijazah Jokowi, menurutnya banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan perkara tersebut.
Jakarta, Indonesia jurnalis – Pengacara dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), Ahmad Khozinuddi, mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk segera menggelar perkara khusus terkait keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo.
Desakan ini disampaikan pada Sabtu, 24 Mei 2025, di Kantor SAY N PARTNERS, Jalan Matraman Raya No. 64, Kebon Manggis, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur.
Ahmad menilai terdapat banyak kejanggalan dalam proses penyelidikan perkara tersebut. Ia juga mengkritik langkah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirpidum) Bareskrim Polri yang menyimpulkan secara sepihak bahwa ijazah Presiden Jokowi dinyatakan identik dengan dokumen aslinya.