Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni, Menhub Minta ASDP Tingkatkan Aspek Keselamatan

Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni, Menhub Minta ASDP Tingkatkan Aspek Keselamatan
Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni, Menhub Minta ASDP Tingkatkan Aspek Keselamatan

 

Selain itu, Menhub juga mengimbau kepada pemilik truk tiga sumbu atau lebih agar mematuhi ketentuan pembatasan sementara operasional angkutan barang yang telah ditetapkan. “Saya minta bantuan kepada pihak kepolisian untuk menertibkan. Karena saya lihat hari ini masih ada truk tiga sumbu yang melintas,” tutur Menhub.

Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni, Menhub Minta ASDP Tingkatkan Aspek Keselamatan
Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni, Menhub Minta ASDP Tingkatkan Aspek Keselamatan

 

Pembatasan sementara angkutan barang tiga sumbu atau lebih, telah diatur dalam surat keputusan bersama (SKB) antara Dirjen Perhubungan Darat, Kepala Korlantas Polri, dan Dirjen Bina Marga tentang pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Nataru (2022-2023). Pembatasan ini dilakukan untuk menjamin keselamatan, keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas angkutan jalan serta mengoptimalkan penggunaan dan pergerakan lalu lintas di masa libur nataru.

Tinjau Pelabuhan Penyeberangan Merak Bakauheni, Menhub Minta ASDP Tingkatkan Aspek Keselamatan.

Turut hadir Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno, Kepala BMKG Dwikorita Karnawati, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Firman Shantyabudi, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirut PT ASDP Ira Puspadewi.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Gerombolan KST Ajak Anak- Anak dan Remaja SMP/SMA Serang TNI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "