Tito Karnavian Dorong Penguatan Pengawasan Internal Polri untuk Cegah Penyalahgunaan Wewenang

Tito Karnavian Dorong Penguatan Pengawasan Internal Polri untuk Cegah Penyalahgunaan Wewenang
Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Ancol, Jakarta, Selasa (16/7/2025).
Tito Karnavian Dorong Penguatan Pengawasan Internal Polri, “Polri adalah institusi besar dengan tugas yang berat. Dalam struktur sebesar itu, potensi abuse of power pasti ada”

Jakarta, Indonesia jurnalis – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan internal di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) guna mencegah penyalahgunaan wewenang atau abuse of power. Pesan tersebut disampaikan Tito saat menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Kompolnas di Ancol, Jakarta, Selasa (16/7/2025).

Menurut Tito, Polri adalah institusi besar yang memegang peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan lebih dari 464 ribu personel yang tersebar di seluruh penjuru Indonesia, sistem pengawasan yang kokoh, menyeluruh, dan berkelanjutan menjadi keniscayaan.

“Polri adalah institusi besar dengan tugas yang berat. Dalam struktur sebesar itu, potensi abuse of power pasti ada. Karena itu, pengawasan harus diperkuat, terutama dari internal,” ujar Tito dalam sambutannya.

Tito menegaskan, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) sebagai pengawas internal. Ia menyebut pentingnya sinergi dengan lembaga eksternal seperti Kompolnas, Ombudsman, hingga partisipasi aktif masyarakat sipil.

Menurutnya, media sosial kini juga berperan sebagai kanal kontrol publik yang efektif terhadap perilaku aparat kepolisian. Berbagai kritik, laporan, hingga viralnya kasus di media sosial menjadi peringatan dini yang tak bisa diabaikan oleh institusi Polri.

 “Zaman sekarang, masyarakat bisa langsung mengawasi lewat media sosial. Ini bentuk pengawasan yang tidak boleh diabaikan,” tegas Tito.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "