Ketua Perisai Jakarta Pusat,Ivand Wakano menegaskan Bahwa Demonstrasi tersebut adalah bentuk kekecewaan mahasiswa dan pemuda terhadap Pemerintah yang sudah mulai menindas Rakyatnya sendiri.
” Kami sangat kecewa dengan kebijakan pemerintah yang Justru malah menindas masyarakat, ini sangat Ironis” Ucapnya
Kemudian Ketua Perisai Jakarta Timur, Ali Hasan menyebut kan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan sebenarnya sudah progresif. UU tersebut mengatur kebutuhan hidup dasar warga dan makanan hewan ternak yang ada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah selama terjadinya karantina wilayah.
Akan tetapi, pemerintah tidak menjalankannya. Ali Hasan menyayangkan, pemerintah justru menggunakan UU tersebut hanya untuk memberikan sanksi kepada warga yang melanggar aturan pembatasan dan Memberikan kelonggaran terhadap WNA serta TKA yang terus berdatangan keindonesia.
Lanjut Arin “Kami akan terus lanjutkan perjuangan kami didepan istana negara sabtu besok 24 Juli untuk membela kepentingan masyarakat Miskin” Tutupnya.(s erfan nurali )