Saat ditanya apakah akan ada aksi setelah pasca laporan ke Mapolres Bekasi Kota yang dikawal dari berbagai ormas-ormas dan elemen masyarakat Betawi, Advokat H.Samsudin Abdullah.S.H.menerangkan tidak ada aksi lanjutan setelah aksi pengwalan laporan ke Mapolres Bekasi Kota.
“Tidak ada,kita tetap mengawal proses ini,kita serahkan sepenuhnya persoalan ini kepada hukum yaitu tentunya Kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk melakukan tindakan hukum kepada Venus ini,dan tidak ada tahapan untuk mediasi dengan Venus ini,nantinya kita lihat proses nya kedepan.”Tutup Kuasa Hukum H.Samsudin Abdullah.S.H.