Lebih dari sekadar menindak penyimpangan, Ariza berharap langkah ini dapat menjadi inspirasi bagi seluruh kepala desa dan perangkatnya untuk menjalankan tugas dengan amanah. Dengan pengelolaan dana yang baik, desa diharapkan mampu berkembang menjadi pusat ekonomi, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kami percaya, dengan kerja sama yang solid antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, kita dapat menciptakan desa yang lebih maju, mandiri, dan bebas dari penyimpangan. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi langkah besar menuju masa depan desa yang lebih baik,” pungkasnya.**
(Wamendes PDT)
(Editor NK)