Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Sekolah bidang Humas SMAN 1 Kota Tangerang, Heru Minwardiani, membantah adanya perlakuan khusus dalam penerimaan siswa baru di sekolah tersebut.
“Penerimaan murid baru di SMAN 1 Kota Tangerang sudah sesuai dengan sistem dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten. Semuanya sudah mengikuti prosedur,” jelas Heru.
Ia juga memberikan penjelasan mengenai kuota penerimaan siswa melalui jalur domisili. “Khusus untuk jalur domisili ada 118 siswa tahun ini termasuk ada 21 siswa baru yang diterima di SMAN 1 Kota Tangerang dari kecamatan Neglasari Jalur domisili mencakup wilayah Kecamatan Tangerang. Tahun lalu mencakup Kecamatan Batuceper dan Kecamatan Karawaci,” terang Heru.
Aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap proses seleksi masuk sekolah negeri yang dianggap belum sepenuhnya terbuka dan adil. Mereka berharap pihak terkait, khususnya Dinas Pendidikan Provinsi Banten, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang berjalan saat ini.**
(Ls)