9 Bulan Guru PPPK Tak Dapat Gaji, LaNyalla Ingatkan Pemda

9 Bulan Guru PPPK Tak Dapat Gaji, LaNyalla Ingatkan Pemda
9 Bulan Guru PPPK Tak Dapat Gaji, LaNyalla Ingatkan Pemda

“Sangat disayangkan ada sekian banyak pejabat di sana mengapa tidak ada yang peduli nasib mereka, sehingga mereka harus mengadu ke pihak luar,” tukas dia lagi.

 

Dikatakan oleh LaNyalla, fakta tersebut sangat kontradiktif dengan tujuan pendidikan nasional yang digalakkan pemerintah.

 

“Jika seperti itu saja masih terjadi bagaimana pendidikan kita mau maju, bagaimana SDM kita menjadi unggul dan bagaimana masa depan bangsa ini?” tanyanya.

 

LaNyalla juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit keuangan Kota Bandar Lampung. Karena menurut Komisi X DPR RI, Kemenkeu sudah mentransfer DAU sebesar Rp 43 miliar, dimana sebesar Rp 38 miliar bisa digunakan untuk membayarkan gaji dari Januari hingga Desember.

 

Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @hotmanparisofficial dan kemudian viral, puluhan guru PPPK Bandar Lampung mendatangi pengacara Hotman Paris Hutapea di Kopi Johny, Senin (26/9/2022). Mereka meminta bantuan agar gaji mereka dibayarkan.

 

Ada 1.166 guru honorer yang diterima PPPK pada bulan Oktober dan Desember tahun 2021 hingga saat ini belum menerima SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas), sebagai dasar penggajian (red)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Jakarta International Premium Products Fair 2023  (JIPremium 2023) Edisi Ke-4 Pamerkan Produk Premium Terbaik Asal Indonesia dan Luar Negri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "