Korban Scam Love Datangi DPP PKB, Sampaikan Terima Kasih atas Kepulangan ke Indonesia  

Korban Scam Love Datangi DPP PKB, Sampaikan Terima Kasih atas Kepulangan ke Indonesia  
Dari kiri, Robi'in, Anggota Komisi I DPR RI, H. Soleh, dan 2 korban lainnya di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2024).
Korban Scam Love Datangi DPP PKB, Sampaikan Terima Kasih atas Kepulangan ke Indonesia,  Menurut Robi’in, lokasi tempat mereka bekerja sangat sulit dijangkau karena berada di perbatasan konflik Myanmar-Thailand

Jakarta, Indonesia jurnalis – Tiga korban kasus scam love, termasuk mantan anggota DPRD Indramayu, Robi’in, mendatangi Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin (24/2/2024). Mereka mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, yang diwakili oleh anggota Komisi I DPR RI, H. Soleh, atas kepulangan mereka ke Indonesia.

Robi’in bersama dua korban lainnya berhasil keluar dari Myanmar pada 7 Desember 2024 dan tiba di Indonesia pada 17 Januari 2025 setelah diterbangkan dari Chiang Rai, Thailand. Mereka mengaku dipaksa bekerja dalam skema scam love, yaitu modus penipuan melalui media sosial seperti Facebook dan Instagram, yang kemudian dilanjutkan dengan komunikasi melalui Telegram untuk menawarkan investasi bodong.

Menurut Robi’in, lokasi tempat mereka bekerja sangat sulit dijangkau karena berada di perbatasan konflik Myanmar-Thailand. Ia mengungkapkan bahwa di wilayah tersebut terdapat lebih dari 130 titik operasi lebih scam love, di mana satu lokasi bisa diisi oleh ratusan operator. “Mereka bisa menghasilkan ribuan dolar dari korban di seluruh dunia melalui media sosial Facebook dan Instagram,” ujarnya.

Robi’in juga menyebut bahwa kepulangan mereka difasilitasi oleh pemerintah China setelah adanya instruksi langsung dari Presiden Xi Jinping untuk membebaskan pekerja asal Indonesia yang terlibat dalam jaringan scam love. Mereka kemudian diserahkan ke KBRI di Thailand sebelum dipulangkan ke Indonesia.

Salah satu korban, Andi, membantah tudingan bahwa mereka adalah operator TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) judi online. Ia menegaskan bahwa mereka sebenarnya adalah korban yang disekap dan dipaksa bahkan di Strom untuk bekerja dalam skema scam love untuk mencari costumer atau korban di berbagai media sosial.

Baca Juga  Aksi Bom Bunuh Diri Meledak di Mapolsek Astana Anyar Polrestabes Bandung

“Kami tidak terlibat dalam TPPO judi online seperti yang disampaikan di Bareskrim atau KP2MI. Kami justru korban yang dipaksa dan di Strom untuk melakukan scam love mencari korban di berbagai media sosial,” jelas Andi.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "