Deklarasi Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, Siap Perjuangkan Hak Kaum Pekerja

Deklarasi Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, Siap Perjuangkan Hak Kaum Pekerja
Deklarasi pembentukan Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB), Selasa (20/5/2025) Gedung Juang Jakarta Pusat.
Deklarasi Koalisi Serikat Pekerja dan Partai Buruh, Koalisi ini diinisiasi sebagai respon atas situasi perburuhan yang dinilai semakin memprihatinkan

Jakarta, Indonesia jurnalis – Dalam menghadapi gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang telah mencapai lebih dari 70 ribu kasus hanya dalam empat bulan pertama tahun 2025, berbagai organisasi pekerja dan kelompok masyarakat mendeklarasikan pembentukan Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB).

Deklarasi ini berlangsung pada Selasa, 20 Mei 2025 di Gedung Joang 45, Jakarta. Koalisi ini diinisiasi sebagai respon atas situasi perburuhan yang dinilai semakin memprihatinkan, termasuk praktik outsourcing yang kian merajalela, sistem kerja kemitraan yang merugikan pekerja, hingga minimnya perlindungan bagi petani, nelayan, guru honorer, tenaga medis, sopir transportasi, hingga pekerja sektor informal seperti ojek online.

“Banyak buruh yang di-PHK tanpa pesangon maupun jaminan kehilangan pekerjaan. Situasi ini mendesak kita untuk membangun kekuatan kolektif melalui koalisi,” ujar perwakilan Partai Buruh dalam konferensi pers.

KSP-PB beranggotakan Partai Buruh dan 61 organisasi serikat pekerja dan rakyat lainnya, dengan total keanggotaan lebih dari 4 juta orang yang tersebar di 38 provinsi dan 493 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Kongres Mio : Media Pilar Demokrasi Dan Perubahan Menuju Indonesia Bangkit 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

" Anda tidak dapat menyalin konten halaman ini "