Polresta Tangerang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan

Polresta Tangerang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan
Polresta Tangerang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan, Minggu (10/5/2026).
Polresta Tangerang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan

TANGERANG, Indonesia jurnalis – Petugas kepolisian dari Polresta Tangerang menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (10/5/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian.

Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat terkait adanya praktik judi sabung ayam di lokasi tersebut.

“Kami mendapat informasi adanya aktivitas judi sabung ayam. Kami langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar Indra Waspada.

Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 13 ekor ayam aduan, enam sarung ayam, sebuah jam dinding, buku rekapan, kandang ayam, serta 28 unit sepeda motor yang berada di lokasi.

Selain melakukan penindakan, aparat kepolisian juga membongkar arena sabung ayam tersebut dan memasang garis polisi guna mencegah aktivitas serupa kembali terjadi.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Operasi PETI Polda Riau: 29 Kasus Terbongkar, 1.167 Rakit Tambang Ilegal Dimusnahkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *