Polresta Tangerang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan

Polresta Tangerang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan
Polresta Tangerang Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Jayanti, Dua Orang Diamankan, Minggu (10/5/2026).

“Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung ayam telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipasang police line,” katanya.

Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, melalui langkah penegakan hukum yang tegas.

Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi aktivitas perjudian karena dapat meresahkan lingkungan dan melanggar hukum.

“Apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan. Akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*

(Dirman)

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Polda Banten Berhasil Tangkap Pengedar Obat Keras dan Kejar Pemasok Utama Yang Masuk DPO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *