“Untuk selanjutnya tempat atau lapak sabung ayam telah dilakukan pembongkaran dan sudah dipasang police line,” katanya.
Kapolresta Tangerang menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberantas segala bentuk praktik perjudian, termasuk sabung ayam, melalui langkah penegakan hukum yang tegas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar menjauhi aktivitas perjudian karena dapat meresahkan lingkungan dan melanggar hukum.
“Apabila masyarakat mengetahui aktivitas judi atau praktik meresahkan lainnya, segera laporkan. Akan kami tindak lanjuti,” pungkasnya.*
(Dirman)




