Polda Banten Edukasi Masyarakat Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

Polda Banten Edukasi Masyarakat Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo, S.I.K., M.H., MTR.Opsla menjadi narasumber pada program talk show "SANKSI" yang diselenggarakan oleh RRI Pro 1 Banten 94,9 FM pada Rabu (15/07).
Polda Banten Edukasi Masyarakat Pencegahan Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat

SERANG, Indonesia jurnalis – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Kasubdit III Ditreskrimum Polda Banten Kompol Yeremia Iwo, S.I.K., M.H., MTR.Opsla menjadi narasumber pada program talk show “SANKSI” yang diselenggarakan oleh RRI Pro 1 Banten 94,9 FM pada Rabu (15/07).

Talk show tersebut mengangkat tema “Mencegah Premanisme Melalui Penegakan Hukum dan Peran Masyarakat” sebagai upaya memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya premanisme serta pentingnya kolaborasi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Dalam dialog interaktif tersebut, Kompol Yeremia menjelaskan bahwa premanisme merupakan salah satu bentuk tindak pidana yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Berbagai aksi seperti pemerasan, intimidasi, pungutan liar, hingga tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum tertentu tidak hanya mengganggu rasa aman masyarakat, tetapi juga dapat berdampak pada aktivitas sosial, dunia usaha, dan iklim investasi di daerah.

Lebih lanjut, Kompol Yeremia menyampaikan bahwa Polda Banten melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum terus melakukan langkah-langkah preventif, preemtif, dan represif dalam menangani berbagai bentuk aksi premanisme. Selain melakukan penegakan hukum terhadap para pelaku, kepolisian juga terus mengedepankan upaya edukasi kepada masyarakat agar tidak takut melapor apabila menemukan atau menjadi korban tindakan premanisme.

Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, pelaku usaha, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat menjadi faktor penting dalam upaya pencegahan premanisme. Dengan adanya kerja sama tersebut, setiap potensi gangguan keamanan dapat dideteksi lebih dini dan ditangani secara cepat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Redaksi
Author: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *