Dua Pria Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polisi Bekasi – Unit Reskrim

Dua Pria Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polisi
Dua Pria Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polisi
Dua Pria Pencuri Kabel Senilai Rp143 Juta Diamankan Polisi

BEKASI, Indonesia jurnalis – Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan, Polres Metro Bekasi, mengamankan dua pria yang diduga melakukan pencurian kabel di area Power House Pollux Cikarang, Jalan Raya Cikarang–Cibarusah, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kamis dini hari (9/7/2026).

Kedua pria berinisial N dan S diamankan sekitar pukul 02.00 WIB setelah ditemukan oleh petugas keamanan di dalam area Power House. Penanganan perkara dilakukan Unit Reskrim Polsek Cikarang Selatan yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Luhut B., S.H., bersama Panit Opsnal Reskrim Ipda Ahmad Subakir, S.H., dan tim operasional.

Peristiwa bermula ketika seorang petugas engineering melakukan pemeriksaan rutin di area tersebut. Saat pengecekan, ia mendengar suara mencurigakan dan menemukan sejumlah potongan kabel berada di atas panel.

Temuan itu kemudian dilaporkan kepada petugas keamanan. Tim keamanan selanjutnya menyisir area Power House dan menemukan sebuah tangga di dekat dinding pembatas antara kawasan Pollux Mall dan SPBU. Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut diduga masuk melalui lubang pendingin mesin genset.

Petugas keamanan lalu menutup akses keluar dan melakukan penyisiran di bagian dalam bangunan. Dua pria ditemukan bersama kabel yang telah dipotong dan sejumlah peralatan, sebelum kejadian tersebut dilaporkan kepada Polsek Cikarang Selatan.

Redaksi
Author: Redaksi

Baca Juga  Negara Hadir Berantas Senpi Ilegal, Polda Sumsel Musnahkan Ratusan Senjata Api Hasil Ops Senpi Musi 2026

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *